Satgas Covid-19 Sumut Diminta Tak Buru-buru Putus Kontrak RS Martha Friska

Satgas Covid-19 Sumut Diminta Tak Buru-buru Putus Kontrak RS Martha Friska

topmetro.news DPRD Kota Medan meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak terburu-buru memutus kontrak kerjasama dengan RS Martha Friska sebagai rujukan utama pasien Covid-19. Seluruh pihak diminta tetap waspada antisipasi kemungkinan lonjakan pasien Corona Virus Disease 2019 ini pasca lebaran.

“Sebaiknya Gugus Tugas tidak terburu-buru memutus kontrak perpanjangan RS Martha Friska, yang selama ini merawat pasien Covid 19,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, ST kepada wartawan. Menyikapi pernyataan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah. Terkait putus kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan yang akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang.

Ia mengaku, kendati pun tren kasus Covid-19 sudah menurun tetapi dinilai perlu diantisipasi jika terjadi lonjakan kasus covid 19 pasca lebaran.

“Pemerintah memang telah mengeluarkan larangan untuk mudik. Namun kita khawatir masih ada juga masyarakat yang tidak patuh terhadap larangan tersebut,” jelas dia.

Sehingga Sudari meminta rumah sakit harus dipersiapkan untuk menerima kondisi yang mungkin terjadi. “Kenapa diputus kontrak, malah pemerintah berterimakasih bila ada rumah sakit yang siap menerima pasien Covid 19,” paparnya.

Diketahui Pemprov Sumatera Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak akan memperpanjang kontrak Rumah Sakit (RS) Martha Friska Medan sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid-19.

Dikatakan kontrak kerja sama dengan RS Martha Friska Medan akan berakhir tanggal 1 Juni 2021 mendatang. Pihaknya akan tidak memperpanjang kontrak dengan rumah sakit ini karena jumlah pasien Covid-19 saat ini menunjukkan tren penurunan.

RS Martha Friska sudah menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien Covid-19 sejak 2 April 2020 lalu. Rumah sakit yang berada di Jalan Multatuli Kota Medan memiliki 110 kamar.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment